You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ombudsman Soroti Pelayanan Transjakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Ombudsman Soroti Pelayanan Transjakarta

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI menemukan pelayanan di DKI Jakarta berpotensi‎ mengalami penyimpangan yang menjurus ke mal administrasi.

Ketiadaan toilet bagi penumpang di halte dan ketiadaan ‎sarana khusus bagi penyandang difabel juga minim

Salah satunya layanan transportasi massal milik badan usaha milik daerah Transjakarta.

Pimpinan Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan, untuk pelayanan transportasi Transjakarta, Ombudsman menemukan minimnya kamera CCTV di sepanjang jembatan penghubung halte.

Basuki Naik Transjakarta ke Polda Hindari Kemacetan

"Ketiadaan toilet bagi penumpang di halte dan ketiadaan ‎sarana khusus bagi penyandang difabel juga minim," katanya di kantor Ombudsman RI, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Hasil temuan itu menurut  Alamsyah ‎merupakan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI mulai April hingga Mei tahun 2016.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, untuk CCTV, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI Jakarta.

"Kalau untuk toilet, memang kalau dilihat di tempat lazim, halte itu enggak ada toilet. Tapi kedepan kita sudah set up, setiap tiga halte ada toilet," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati